Klarifikasi Keluhan Masyarakat, Komisi II Sidak ke Samsat Corner Tiban

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua melakukan Sidak ke Samsat Corner Tiban, Batam, Jumat (9/6/2023). F. Humas DPRD Kepri

medianesia.id, Batam – Komisi II DPRD Provinsi Kepri melakukan klarifikasi ke Samsat Corner Tiban, Batam melalui Inspeksi Mendadak (Sidak), Jumat (9/6/2023). 

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk respon dan melakukan klarifikasi langsung atas adanya keluhan masyarakat tadi.

“Kami mengikuti perkembangan berita di media, terkait adanya keluhan masyarakat di Samsat Corner Tiban, Batam,” ujar Legislator Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua. 

Baca Juga : Komisi III Sorot Mangkraknya Pembangunan Pelabuhan Malarko Karimun

Menurut politisi Partai Hanura ini, adanya keluhan masyarakat yang terjadi di awal pekan tadi, bukan karena sistem pelayanan yang salah. 

Sehingga menyebabkan masyarakat yang ingin membayar pajak harus mengantri berjam-jam. Akan tetapi, persoalannya adalah secara administrasi. 

“Memang waktu hari Senin itu, ada kerusakan printer dibagian pelayanan pemabyaran pajak. Namun itu sudah teratasi dengan cepat, karena disuplai dari KPPD Batam Centre,” jelasnya. 

Baca Juga : DPRD Kepri Mulai Bahas Ranperda LPP APBD 2022

Lebih lanjut katanya, keluhan-keluhan yang terjadi kemarin, persoalannya adalah masalah administrasi. Karena apabila bukan pemilik kenderaan yang membayar pajak, harus mengantongi surat kuasa. 

“Kecuali, masih anggota keluarga inti, seperti ayah atau ibu yang datang membayar,” jelasnya lebih lanjut. 

Pencocokan data ini, adalah untuk memastikan tertib administrasi. Kalau bukan keluar inti, harus mengantongi surat kuasa dari pemilik kenderaan.

Baca Juga : DPRD Kepri Beri Sejumlah Rekomendasi Terhadap LKPj Gubernur 2022

Masih kata Rudy Chua, ketatnya ketentuan ini, adalah upaya untuk mendorong masyarakat melakukan balik nama kedua atas kenderaan yang mereka beli. 

Karena banyak kenderaan yang sudah dilakukan jual beli, namun tidak mengurus balik nama kedua. 

“Makanya kita mendorong masyarakat untuk berbegas melakukan balik nama kenderaanya. Tidak ada biaya yang akan kenakan, alias gratis,” tegasnya

Baca Juga : Telusuri Persoalan Limbah di Batam, Komisi III Sambangi Galangan Kapal PT Nexus 

Ditambahkannya, bagi memudahkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kepri sudah memiliki program drive thru. 

“Selain itu adalah juga melalui Signal atau e-Samsat. Ini adalah inovasi untuk mempercepat pelayanan,” tutup Rudy Chua.

Penulis : Ags

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *