KJRI Johor Bahru Pulangkan Tiga ABK asal Karimun yang Masuk Perairan Malaysia

KJRI Johor Bahru Pulangkan Tiga ABK asal Karimun yang Masuk Perairan Malaysia
KJRI Johor Bahru Pulangkan Tiga ABK asal Karimun yang Masuk Perairan Malaysia. Foto: dok Bakamla RI.

Medianesia.id, Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi proses pemulangan tiga anak buah kapal (ABK) asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Ketiganya, Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal yang sebelumnya ditahan oleh aparat Malaysia karena tanpa sengaja memasuki perairan negeri jiran.

Insiden terjadi pada 26 Mei 2025 ketika kapal mereka, KM Tambisan Agensi, melintasi perairan Johor tanpa izin resmi.

Mereka kemudian diamankan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyelidikan selama 11 hari, pihak APMM menyimpulkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam pelanggaran tersebut.

Ketiganya kemudian dipindahkan ke Tempat Tinggal Sementara (TSS) milik KJRI Johor Bahru pada 5 Juni 2025, sambil menunggu proses kepulangan ke Indonesia.

Pemulangan ketiga ABK dilakukan melalui serah terima resmi yang digelar di atas KN Tanjung Datu 301, sebuah kapal milik Bakamla RI yang berlabuh di perairan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Dalam prosesi tersebut, Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leni Marliani, menyerahkan para ABK dan kapal mereka kepada Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bambang Trijanto.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Komander Maritim APMM Negeri Johor, Mohd Najib bin Sam, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Karimun dan instansi terkait lainnya.

Menurut Leni Marliani, ini bukan kasus pertama yang difasilitasi oleh KJRI Johor Bahru. Sepanjang tahun 2025, KJRI sudah menangani sedikitnya enam kasus serupa, di mana nelayan Indonesia secara tidak sengaja masuk ke perairan Malaysia.

“Kami mengimbau para ABK dan nelayan agar lebih memahami batas wilayah laut Indonesia–Malaysia agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Leni.

KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi atas kerja sama dari berbagai pihak yang telah membantu kelancaran proses pemulangan ini, termasuk APMM Negeri Johor, Bakamla RI, serta pemerintah Kabupaten Karimun.

“Berkat koordinasi yang baik, proses repatriasi dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur,” tutup pernyataan resmi KJRI.(*)

Editor: Brp

Pos terkait