KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 50 WNI dari Malaysia

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 50 WNI dari Malaysia
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 50 WNI/PMI pada Kamis (4/9/2025). Foto: KJRI Johor Bahru.

Medianesia, Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 50 WNI/PMI pada Kamis (4/9/2025).

Mereka terdiri dari 49 orang yang sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor, serta 1 orang pekerja migran yang gagal bekerja dan sempat ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

Dari jumlah tersebut, tercatat 18 laki-laki, 29 perempuan, dan 2 anak laki-laki. Pemulangan dilakukan lewat jalur laut dari Terminal Stulang Laut, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Batam,  Kepulauan Riau (Kepri), sekitar pukul 11.00 waktu setempat.

Mereka didampingi dua Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, lalu setibanya di Batam disambut oleh tim P4MI, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta mitra terkait.

Para WNI kemudian ditampung sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Koordinator Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, Jati H Winarto, menjelaskan pemulangan ini merupakan bagian dari Program M, hasil kerja sama antara Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya dengan perwakilan RI.

Hingga akhir Agustus 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 4.156 WNI/PMI, dengan 1.149 di antaranya melalui Program M.

“Kami terus mendorong WNI agar bekerja dan tinggal di Malaysia secara legal dan bermartabat. Mulai dari mengurus dokumen resmi, memahami hak dan kewajiban, sampai menghindari jalur tidak resmi,” ujar Jati.

KJRI juga aktif menyebarkan informasi lewat talkshow di RRI Batam maupun siaran langsung di TikTok resmi KJRI Johor Bahru.

Pemulangan WNI/PMI ini menunjukkan adanya kerja sama erat lintas institusi, baik otoritas Malaysia maupun instansi Indonesia, mulai dari BP3MI, P4MI, hingga pelabuhan dan layanan kesehatan.

Upaya pemulangan WNI ini tak hanya soal prosedur hukum, tapi juga wujud kepedulian kemanusiaan dan diplomasi yang membangun kepercayaan antarnegara.(*)

Editor: Brp

Pos terkait