Medianesia.id – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepri, karena mendapatkan memproleh Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2022 ini.
“Keberhasilan Pemprov Kepri mendapatkan DID sebesar Rp18 miliar tahun ini adalah suatu yang layak untuk mendapatkan apresiasi,” ujar Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono, Jumat (02/11/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjelaskan, keputusan Pemprov Kepri mendapatkan DID tersebut tertunga dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 160 tahun 2021 tentang DID.
“Adanya DID ini, dapat membantu kerja-kerja Pemprov Kepri sesuai dengan peruntukan yang sudah diatur,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, DID yang didapat ini, bisa dipergunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah. Baik itu dalam bentuk perlindungan sosial, dan pengembangan usaha mikro.
Selain itu, juga bisa dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, mewujudkan kesetaraan gender, serta pemberdayaan perumpuan dan kaum disabiltas.
“Perlu ditegaskan, anggaran DID ini, tidak dibenarkan untuk membayar gaji ASN/honorer, maupun perjalanan dinas,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, DID yang diberikan pemerintah pusat ke Pemprov Kepri, tidak lepas dari capaian vaksinasi dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Kepri.
“Sebelumnya, kita mendapatkan alokasi hanya Rp20 miliar. Namun dengan tambahan Rp18 miliar in, menjadi Rp38 miliar pada tahun ini,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.*





