DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan Menjadi WNI

DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan Menjadi WNI
DPR RI menyetujui naturalisasi tiga pemain sepak bola keturunan menjadi WNI. Foto: pssi.org

Medianesia.id, Tanjungpinang – DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan tiga calon pemain naturalisasi yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

Persetujuan naturalisasi tiga pemain ini seusai Komisi X DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Menpora di Gedung DPR RI, Jakarta Senin (4/11/2024) lalu.

Turut menghadiri, perwakilan PSSI Sekjen Yunus Nusi serta calon pemain naturalisasi Estella dan Noa hadir mengikuti Rapat Kerja ini lewat zoom.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Indonesia atas nama Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu,” kata anggota DPR RI Lalu Hadrian Irfani.

Menpora Dito Ariotedjo mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan.

“Ketiga pemain memiliki kualitas yang dapat membantu Timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Selain itu, memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda,” kata Dito.

“Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia,” sambungnya.

Sementara itu, Sekjen PSSI Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi naturalisasi yang diberikan Komisi XIII dan Komisi X kepada Kevin, Estella dan Noa.

“Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir) kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI,” kata Yunus.

“Terimakasih telah memberikan rekomendasi naturalisasi yang diberikan kepada Kevin, Estella dan Noa. Tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia,” sambung Yunus.

Selanjutnya proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).

Tahap akhir adalah adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi. (*/Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *