Medianesia.id – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) Provinsi Kepri, Asmin Patros mengatakan, pada 2023 mendatang ada 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas oleh DPRD Provinsi Kepri.
“Berdasarkan hasil sidang Paripurna 22 November 2022 lalu, ada 16 Ranperda yang disepakati untuk dibahas dalam agenda kerja tahun 2023 mendatang,” ujar Asmin Patros, Kamis (01/12/2022) di Batam.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dari 16 Ranperda yang akan dibahas nanti, 11 merupakan inisiasi dari Pemprov Kepri. Sedangkan lima berasal dari usulan DPRD Provinsi Kepri.
Lebih lanjut katanya, didalam Ranperda yang disepakati itu, ada tiga Ranperda rutin yang dibahas setiap tahun anggaran. Disebutkannya, pertama Ranperda LKPJ 2022, Ranperda APBD P 2023, dan Ranperda APBD TA 2024 mendatang.
Masih kata Asmin, dari 16 tersebut, 4 Ranperda merupakan usulan pembahasan tahun 2021 lalu, untuk dibahas pada tahun 2022 ini. Namun karena kondisi anggaran daerah tidak mendukung, makanya ditunda.
Disebutkannya, keempat Ranperda tersebut adalah, Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kemudian ada Ranperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Selanjutnya adalah Ranperda tentang pelayaranan dan optimalisasi ruang laut. Sedangkan yang keempat adalah Ranperda perubahan Rencana Tata Ruang Laut (RTRW) 2017-2037.
“Selain ini, ada empat Ranperda baru yang masuk dalam daftar pembahasan di 2023 mendatang,” papar Asmin.
Keempatnya adalah Ranperda tentang Isentif Kemudahan Investasi, Ranperda Pajak dan Retrebusi Daerah dari Bappenda Kepri. Kemudian adalah Ranperda pendirian BMUD Migas, dan Ranperda penyertaan modal BUMD Migas.
Sementara itu, Ranperda yang berasal dari inisiasi DPRD Provinsi Kepri adalah Ranperda tentang perubahan hak keuangan dan administrasi DPRD Kepri. Menurut Asmin, Ranperda ini sangat penting bagi tanggungjawab daripada lembaga DPRD.
Masih dari usulan DPRD, yakni Ranperda tentang penempatan lambang negara dan daerah pada fasilitas Pemerintah dan Umum. Disamping itu, ada juga Ranperda tentang penyelenggaran pelayanan ibadah haji, Ranperda tentang pesantren.
“Sedangkan yang terakhir adalah Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaaan. 16 Ranperda ini, yang menjadi target kerja di 2023 mendatang,” tutup Asmin Patros.*





