Medianesia, Batam – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Asosiasi Provinsi Jawa Timur menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup kepada Muhammad Hilmi Gimnastiar.
Hukuman tersebut diberikan atas pelanggaran berat yang dilakukan Hilmi dalam pertandingan Liga 4.
Putusan tersebut ditetapkan dalam sidang Komdis PSSI Jawa Timur pada Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Juventus Menang 3-0 atas Sassuolo, Jonathan David Cetak Gol dan Assist
Meski demikian, yang bersangkutan masih memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan oleh PS Putra Jaya Pasuruan, Komdis PSSI Jatim menyatakan bahwa sanksi maksimal dijatuhkan dengan mempertimbangkan dampak dari pelanggaran yang dilakukan Hilmi Gimnastiar (NPG 23), pemain klub Putra Jaya Pasuruan.
Komdis PSSI Jawa Timur menilai tindakan Hilmi menimbulkan dampak serius, termasuk adanya luka di bagian dada pemain Perseta Tulungagung, Firman Nugraha.
Baca juga: Drama Injury Time di Craven Cottage, Buyarkan Kemenangan Liverpool di Markas Fulham
Luka tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi korban.
Aksi yang dilakukan Hilmi dikategorikan sebagai pelanggaran berat berupa violent conduct.
Perbuatan tersebut melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49, serta Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Sebelum sanksi dari Komdis dijatuhkan, Hilmi Gimnastiar telah lebih dulu diberhentikan oleh klubnya.
Baca juga: Manchester City Ditahan Chelsea 1-1, Gol Enzo Fernandez Buyarkan Kemenangan Tuan Rumah
Insiden tersebut berdampak langsung terhadap kelanjutan kariernya di dunia sepak bola.(*)
Editor: Brp





