Nurfashanty menegaskan, UPTD Samsat akan terus berupaya agar warga Tanjungpinang taat membayar pajak kendaraan. Upaya ini dilakukan dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Pajak Kendaraan Bermotor (SPPKB) atau melalui pemberitahuan melalui handphone.
“Bagi yang tetap tidak membayar, kami hanya memberikan SPPKB saja. Razia ini akan rutin kami gelar sampai akhir tahun,” pungkasnya. (Ism)
Editor: Brp





