Tujuan Liburan Jadi Alibi Pelaku TPPO ke Kamboja

Tujuan Liburan Jadi Alibi Pelaku TPPO ke Kamboja
Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza. Foto : Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza, mengungkapkan modus yang sering dijadikan alibi WNI untuk bekerja ke luar negeri adalah tujuan berwisata.

Modus yang sama itu juga yang digunakan para pelaku dan korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja, kemarin.

Menurutnya, dua pelaku dan 3 korban dalam kasus tersebut mengurus penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Tanjungpinang dengan tujuan wisata ke luar negeri.

“Mereka mengurus paspor melalui aplikasi M-Paspor, lalu prosesnya di Imigrasi Tanjungpinang,” ungkapnya, Sabtu (5/8).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam proses pengurusan paspor para pelaku dan korban menjalani proses seperti biasa. Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Bahkan, pada tahapan wawancara mereka juga mengakui akan berwisata ke Kamboja.

“Mereka ini mengurus paspor masing-masing. Dan menjalani proses seperti biasa sesuai dengan syarat dan ketentuan,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *