“Kita perlu mengapresiasi langkah cepat dan proposional dari Denpom Surakarta merespon kasus tersebut. Dengan reaksi cepat tanggap, maka sangat tidak masuk akal tuduhan TNI tidak netral dalam Pemilu,” jelasnya lagi.
Sebaiknya, para peserta pemilu 2024 harus bersikap proporsional dan tidak bereaksi berlebihan dalam merespon permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Masih ada Bawaslu yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga dapat berlangsung sesuai semangat Pemilu Jujur dan Adil.
Tuduhan TNI dan aparat pemerintah tidak netral dalam menghadapi Pemilu 2024 hanya karena satu-dua peristiwa adalah sikap tidak bertanggung jawab.
“Sikap menuduh tanpa dasar yang proporsional dapat dianggap sebagai mempolisitisasi kasus pelanggaran pemilu demi elektabilitas dan mendulang suara semata,” tutupnya.(*)
Editor : Ags





