<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kkp Archives - Medianesia.id</title>
	<atom:link href="https://medianesia.id/tag/kkp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Berita Terbaru Hari Ini Kepri dan Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 06 Aug 2025 06:34:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://medianesia.id/wp-content/uploads/2025/06/cropped-cropped-Logo-medianesia-kecill-1-32x32.png</url>
	<title>kkp Archives - Medianesia.id</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KKP Tangkap Kapal Asing Ilegal di Selat Malaka</title>
		<link>https://medianesia.id/kkp-tangkap-kapal-asing-ilegal-di-selat-malaka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 06:34:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kapal asing ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kkp]]></category>
		<category><![CDATA[Malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[perikanan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[rumpon]]></category>
		<category><![CDATA[Selat Malaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=72599</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran di&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-tangkap-kapal-asing-ilegal-di-selat-malaka/">KKP Tangkap Kapal Asing Ilegal di Selat Malaka</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://medianesia.id/"><strong>Medianesia.id</strong></a>, <a href="https://medianesia.id/tag/jakarta/"><strong>Jakarta</strong></a> — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran di wilayah perairan Indonesia.</p>
<p>Satu kapal ikan asing berbendera Malaysia diamankan di Selat Malaka, sementara 20 rumpon ilegal di Laut Sulawesi ditertibkan.</p>
<p>Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, menyampaikan bahwa kapal berbendera Malaysia dengan nama KM. PKFA 9586 ditangkap oleh Kapal Pengawas Barakuda 01 pada Selasa (29/07) pagi.</p>
<p>“Kapal tersebut tidak memiliki izin penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia dan menggunakan alat tangkap yang dilarang, yaitu trawl,” jelas Ipunk dalam pernyataan di Jakarta, Senin (4/8/2025).</p>
<p>Pemeriksaan menunjukkan kapal berukuran 61,98 GT itu tidak mengibarkan bendera, serta diawaki oleh lima warga negara Myanmar.</p>
<p>Bukti berupa dokumen, foto, dan video menunjukkan aktivitas penangkapan ikan dilakukan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia (WPP-NRI) 571, Selat Malaka.</p>
<p>Seluruh awak kapal, dokumen, hasil tangkapan, dan barang bukti lainnya telah diserahkan kepada penyidik di Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>KM. PKFA 9586 diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perikanan, dengan ancaman hukuman penjara hingga delapan tahun dan denda minimal Rp1,5 miliar.</p>
<p>Penertiban Rumpon Ilegal di Perbatasan Indonesia-Filipina<br />
Selain itu, KKP juga menertibkan 20 rumpon ilegal yang diduga milik nelayan Filipina di Laut Sulawesi. Operasi dilakukan oleh Kapal Pengawas Orca 04 pada Sabtu (02/08).</p>
<p>Rumpon atau alat bantu penangkapan ikan ini dipotong tali penghubungnya dan kemudian dibawa ke Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara.</p>
<p>“Rumpon-rumpon ini mengganggu jalur migrasi ikan tuna dan merugikan nelayan Indonesia,” ujar Ipunk.</p>
<p>Dengan penertiban ini, total rumpon ilegal yang ditangani KKP sejak Januari hingga awal Agustus 2025 mencapai 76 unit.</p>
<p>Ipunk menegaskan bahwa KKP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan serta memastikan nelayan Indonesia dapat menangkap ikan secara optimal.(*)</p>
<p>Editor: Brp</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-tangkap-kapal-asing-ilegal-di-selat-malaka/">KKP Tangkap Kapal Asing Ilegal di Selat Malaka</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKP Kembali Tindak Tegas Kapal Keruk Pasir Laut Ilegal di Bengkulu</title>
		<link>https://medianesia.id/kkp-kembali-tindak-tegas-kapal-keruk-pasir-laut-ilegal-di-bengkulu/</link>
					<comments>https://medianesia.id/kkp-kembali-tindak-tegas-kapal-keruk-pasir-laut-ilegal-di-bengkulu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Oct 2024 12:53:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[ekosistem laut]]></category>
		<category><![CDATA[kapal keruk ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Keruk Pasir Laut]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[kkp]]></category>
		<category><![CDATA[pelestarian laut]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan laut]]></category>
		<category><![CDATA[PKKPRL]]></category>
		<category><![CDATA[sumber daya laut]]></category>
		<category><![CDATA[Undang-Undang Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=64190</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian laut&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-kembali-tindak-tegas-kapal-keruk-pasir-laut-ilegal-di-bengkulu/">KKP Kembali Tindak Tegas Kapal Keruk Pasir Laut Ilegal di Bengkulu</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://medianesia.id/"><strong>Medianesia.id</strong></a>, <a href="https://medianesia.id/tag/batam/"><strong>Batam</strong></a> – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian laut Indonesia. Kali ini, KKP menghentikan sementara operasional kapal keruk pasir MV. MSE 42 yang beroperasi secara ilegal di perairan Bengkulu.</p>
<p>Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan pemanfaatan ruang laut.</p>
<p>&#8220;Ini adalah peringatan keras bagi pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab,&#8221; tegas Ipunk.</p>
<p>Penghentian operasi kapal keruk ilegal ini bukan yang pertama kali dilakukan KKP. Sebelumnya, tindakan serupa juga telah dilakukan di Batam.</p>
<p>&#8220;Kami tidak akan tolerir segala bentuk pelanggaran yang mengancam ekosistem laut,&#8221; tegas Ipunk.</p>
<p>Berdasarkan hasil pengawasan, kapal MV. MSE 42 diduga telah melakukan kegiatan pengerukan pasir laut dan pembuangan (dumping) secara ilegal sejak Juni 2022 hingga Agustus 2024.</p>
<p>Akibat perbuatannya, kapal tersebut telah mengeruk pasir laut sebanyak 75.318 meter kubik tanpa dilengkapi dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).</p>
<p>Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto, menjelaskan bahwa tindakan kapal MV. MSE 42 telah melanggar Pasal 18 Angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.</p>
<p>&#8220;Setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut wajib memiliki dokumen PKKPRL,&#8221; tegas Sahono.</p>
<p>Praktik pengerukan pasir laut secara ilegal memiliki dampak yang sangat serius terhadap ekosistem laut.</p>
<p>Kegiatan ini dapat menyebabkan kerusakan habitat, erosi pantai, dan penurunan kualitas air laut. Selain itu, praktik dumping juga dapat mencemari laut dan mengancam kehidupan biota laut.(*)</p>
<p>Editor: Brp</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-kembali-tindak-tegas-kapal-keruk-pasir-laut-ilegal-di-bengkulu/">KKP Kembali Tindak Tegas Kapal Keruk Pasir Laut Ilegal di Bengkulu</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/kkp-kembali-tindak-tegas-kapal-keruk-pasir-laut-ilegal-di-bengkulu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKP Hentikan Operasional Dua Kapal Keruk Pasir Ilegal di Batam</title>
		<link>https://medianesia.id/kkp-hentikan-operasional-dua-kapal-keruk-pasir-ilegal-di-batam/</link>
					<comments>https://medianesia.id/kkp-hentikan-operasional-dua-kapal-keruk-pasir-ilegal-di-batam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Oct 2024 08:27:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[batam]]></category>
		<category><![CDATA[curi pasir laut]]></category>
		<category><![CDATA[kapal asing]]></category>
		<category><![CDATA[keruk pasir ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kkp]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=64142</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan operasional dua kapal keruk pasir berbendera&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-hentikan-operasional-dua-kapal-keruk-pasir-ilegal-di-batam/">KKP Hentikan Operasional Dua Kapal Keruk Pasir Ilegal di Batam</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://medianesia.id/"><strong>Medianesia.id</strong></a>, <a href="https://medianesia.id/tag/batam/"><strong>Batam</strong></a> &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan operasional dua kapal keruk pasir berbendera Singapura.</p>
<p>Kedua kapal ini diduga melakukan aktivitas pengerukan ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, tanpa izin dan dokumen yang lengkap.</p>
<p>Kapal Pengawas Orca 03 milik KKP berhasil menangkap dua kapal pengangkut pasir laut berbendera Singapura, yaitu Zhou Shun 9 dan Yang Cheng 6, saat berlayar di wilayah perairan Batam.</p>
<p>Dalam operasi tersebut, kapal-kapal ini diketahui membawa 10 ribu meter kubik pasir dengan total 16 anak buah kapal (ABK), yang terdiri dari dua Warga Negara Indonesia (WNI), satu warga negara Malaysia, dan 13 warga negara Tiongkok.</p>
<p>Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kapal ini mampu mengeruk pasir Indonesia secara ilegal hingga sepuluh kali dalam satu bulan.</p>
<p>Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa secara regulasi, KKP belum mengeluarkan izin operasional kepada siapapun untuk pengelolaan hasil sedimentasi.</p>
<p>Kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah per bulan.</p>
<p>“Sudah lama kami memantau kapal-kapal ini. Kini, saatnya kami buktikan kepada masyarakat bahwa ada kapal-kapal yang mencuri pasir laut di wilayah kita,” ungkap Pung Nugroho Saksono.(*)</p>
<p>Editor: Brp</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-hentikan-operasional-dua-kapal-keruk-pasir-ilegal-di-batam/">KKP Hentikan Operasional Dua Kapal Keruk Pasir Ilegal di Batam</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/kkp-hentikan-operasional-dua-kapal-keruk-pasir-ilegal-di-batam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp90 Miliar di Batam</title>
		<link>https://medianesia.id/kkp-gagalkan-penyelundupan-benih-lobster-rp90-miliar-di-batam/</link>
					<comments>https://medianesia.id/kkp-gagalkan-penyelundupan-benih-lobster-rp90-miliar-di-batam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Aug 2024 04:35:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[batam]]></category>
		<category><![CDATA[BBL]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Benih Bening Lobster]]></category>
		<category><![CDATA[Benih lobster]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Riau]]></category>
		<category><![CDATA[kkp]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[PSDKP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=62740</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-gagalkan-penyelundupan-benih-lobster-rp90-miliar-di-batam/">KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp90 Miliar di Batam</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://medianesia.id/"><strong>Medianesia.id</strong></a>, <a href="https://medianesia.id/tag/batam/"><strong>Batam</strong></a> &#8211; Tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) dalam jumlah besar di perairan Batam.</p>
<p>Sebanyak 795.500 ekor BBL senilai Rp90 miliar berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Jumat (23/8/2024).</p>
<p>Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2024.</p>
<p>&#8220;Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberantas praktik ilegal penangkapan dan penyelundupan BBL,&#8221; tegas Ipunk, sapaan akrabnya.</p>
<p>BBL yang berhasil diamankan terdiri dari 783.200 ekor lobster pasir dan 12.300 ekor lobster mutiara.</p>
<p>Rencananya, sebagian besar BBL tersebut akan dilepasliarkan di perairan Pulau Galang Baru, Kepri, untuk menjaga kelestarian ekosistem laut. Sebagian kecil lainnya akan dibudidayakan di balai pembudidaya milik KKP.</p>
<p>Dalam upaya penyelundupan ini, dua orang kurir berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Namun, tim gabungan berhasil mengamankan kapal yang digunakan untuk mengangkut BBL tersebut.</p>
<p>&#8220;Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penangkapan dan perdagangan BBL ilegal,&#8221; ujar Ipunk.(*/Brp)</p>
<p>Editor: Brp</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-gagalkan-penyelundupan-benih-lobster-rp90-miliar-di-batam/">KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp90 Miliar di Batam</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/kkp-gagalkan-penyelundupan-benih-lobster-rp90-miliar-di-batam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKP Berhasil Bongkar Praktik Ilegal Fishing Skala Besar, Rugikan Negara Triliunan Rupiah</title>
		<link>https://medianesia.id/kkp-berhasil-bongkar-praktik-ilegal-fishing-skala-besar-rugikan-negara-triliunan-rupiah/</link>
					<comments>https://medianesia.id/kkp-berhasil-bongkar-praktik-ilegal-fishing-skala-besar-rugikan-negara-triliunan-rupiah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Aug 2024 13:28:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi maritim]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal fishing]]></category>
		<category><![CDATA[kkp]]></category>
		<category><![CDATA[laut indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan ikan]]></category>
		<category><![CDATA[sumber daya alam]]></category>
		<category><![CDATA[TPPO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=62223</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memberantas praktik penangkapan ikan ilegal atau&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-berhasil-bongkar-praktik-ilegal-fishing-skala-besar-rugikan-negara-triliunan-rupiah/">KKP Berhasil Bongkar Praktik Ilegal Fishing Skala Besar, Rugikan Negara Triliunan Rupiah</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://medianesia.id/"><strong>Medianesia.id</strong></a>, <a href="https://medianesia.id/tag/batam/"><strong>Batam</strong></a> &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memberantas praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing yang merugikan negara hingga Rp3,1 triliun.</p>
<p>Sebanyak 112 kapal, baik dari dalam maupun luar negeri, berhasil diamankan dari perairan Indonesia.</p>
<p>Dari 112 kapal yang ditangkap, mayoritas atau sebanyak 97 kapal ternyata berbendera Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penangkapan ikan secara ilegal tidak hanya dilakukan oleh nelayan asing, namun juga oleh nelayan dalam negeri.</p>
<p>Kapal-kapal asing yang tertangkap berasal dari berbagai negara, seperti Filipina, Malaysia, Vietnam, dan bahkan Rusia.</p>
<p>Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa pihaknya juga berhasil mengungkap sejumlah kasus penting lainnya.</p>
<p>&#8220;Salah satunya adalah penangkapan kapal ikan berbendera Rusia di Laut Arafura yang beroperasi secara ilegal,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, KKP juga berhasil menggagalkan praktik transhipment atau pemindahan hasil tangkapan secara ilegal dari kapal ikan asing ke kapal pengangkut ikan Indonesia.</p>
<p>Kasus lain yang ditemukan adalah penangkapan kapal ikan tanpa nama yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kapal tersebut membawa Warga Negara Indonesia (WNI) dan enam Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dengan tujuan Australia.</p>
<p>&#8220;Penangkapan-penangkapan ini menunjukkan komitmen KKP dalam memberantas praktik illegal fishing dan melindungi sumber daya laut Indonesia,&#8221; tegasnya.(*/Brp)</p>
<p><strong>Editor: Brp</strong></p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-berhasil-bongkar-praktik-ilegal-fishing-skala-besar-rugikan-negara-triliunan-rupiah/">KKP Berhasil Bongkar Praktik Ilegal Fishing Skala Besar, Rugikan Negara Triliunan Rupiah</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/kkp-berhasil-bongkar-praktik-ilegal-fishing-skala-besar-rugikan-negara-triliunan-rupiah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKP Hentikan Penenggelaman Kapal Ikan Ilegal, Ini Alasannya</title>
		<link>https://medianesia.id/kkp-hentikan-penenggelaman-kapal-ikan-ilegal-ini-alasannya/</link>
					<comments>https://medianesia.id/kkp-hentikan-penenggelaman-kapal-ikan-ilegal-ini-alasannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2024 00:41:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Ikan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kapal ikan ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kkp]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[maritim]]></category>
		<category><![CDATA[Penenggelaman Kapal]]></category>
		<category><![CDATA[Susi Pudjiastuti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=61943</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono telah&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-hentikan-penenggelaman-kapal-ikan-ilegal-ini-alasannya/">KKP Hentikan Penenggelaman Kapal Ikan Ilegal, Ini Alasannya</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://medianesia.id/"><strong>Medianesia.id</strong></a>, <a href="https://medianesia.id/tag/batam/"><strong>Batam</strong></a> &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono telah mengubah kebijakan penanganan kapal ikan ilegal.</p>
<p>Berbeda dengan masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti yang kerap menenggelamkan kapal pencuri ikan, KKP saat ini memilih untuk tidak lagi melakukan penenggelaman.</p>
<p>Inspektur Jenderal KKP, Tornanda Syaifullah, menjelaskan bahwa penenggelaman kapal dapat berdampak buruk terhadap ekosistem laut.</p>
<p>&#8220;Penenggelaman kapal berdampak buruk terhadap konservasi di bawahnya, itu ikut rusak sebenarnya,&#8221; ujar Tornanda.</p>
<p>KKP kini lebih memilih untuk memanfaatkan kapal-kapal yang disita. Meskipun Tornanda tidak merinci lebih lanjut mengenai pemanfaatan tersebut, ia menegaskan bahwa ada prosedur hukum yang harus dipenuhi.</p>
<p>&#8220;Ada ketentuan hukum juga kemarin ada pemerintah daerah misalnya, memang mereka mau ini bicarakan juga dengan kementerian lain untuk izin digunakan (kapal pencuri ikan). Jadi nggak sembarangan juga,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siri, memberikan beberapa contoh pemanfaatan kapal ikan ilegal, seperti untuk kepentingan pendidikan, wisata, atau bahkan dijual untuk menambah pendapatan negara.</p>
<p>&#8220;Sangat disayangkan kalau misalnya dihancurkan atau ditenggelamkan,&#8221; ujar Yusran. Ia mencontohkan sebuah kapal ilegal yang berhasil dijual seharga Rp400 juta.</p>
<p>Perubahan kebijakan ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas dalam memberantas pencurian ikan. Apakah dengan tidak menenggelamkan kapal, praktik pencurian ikan akan semakin marak?</p>
<p>Di sisi lain, kebijakan baru ini dinilai lebih ramah lingkungan dan berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi negara.(*/brp)</p>
<p><strong>Editor: Brp</strong></p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-hentikan-penenggelaman-kapal-ikan-ilegal-ini-alasannya/">KKP Hentikan Penenggelaman Kapal Ikan Ilegal, Ini Alasannya</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/kkp-hentikan-penenggelaman-kapal-ikan-ilegal-ini-alasannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKP Luncurkan Dua Kapal Pengawas Berkecepatan Tinggi di Batam</title>
		<link>https://medianesia.id/kkp-luncurkan-dua-kapal-pengawas-berkecepatan-tinggi-di-batam/</link>
					<comments>https://medianesia.id/kkp-luncurkan-dua-kapal-pengawas-berkecepatan-tinggi-di-batam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Dec 2023 10:12:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[batam]]></category>
		<category><![CDATA[kapal pengawas]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kelautan dan Perikanan]]></category>
		<category><![CDATA[kkp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=54536</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan dua kapal pengawas kelautan dan perikanan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-luncurkan-dua-kapal-pengawas-berkecepatan-tinggi-di-batam/">KKP Luncurkan Dua Kapal Pengawas Berkecepatan Tinggi di Batam</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://medianesia.id/">Medianesia.id</a></strong>, Batam &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan dua kapal pengawas kelautan dan perikanan baru di Galangan PT. Palindo Marine, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/12/2023).</p>



<p>Kapal pengawas tersebut diberi nama KP. Barakuda 01 dan KP. Barakuda 02. Kapal tersebut memiliki kecepatan tinggi mencapai 30 knots atau 55,6 Km/Jam.</p>



<p>Kedua kapal tersebut rencananya akan ditempatkan untuk pengawasan pada Zona 1 dan Zona 3 Penangkapan Ikan Terukur (PIT).</p>



<p>Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan kehadiran dua unit kapal ini merupakan bukti komitmen KKP dalam peningkatan armada pengawasan untuk mengawal kebijakan Ekonomi Biru, khususnya kebijakan penangkapan ikan terukur.</p>



<p>“Kapal-kapal ini akan memperkuat armada pengawas kelautan dan perikanan Ditjen PSDKP. Saya minta kedua kapal untuk ditempatkan di Zona 1 dan Zona 3 PIT,” ungkap Trenggono.</p>



<p>Trenggono turut menyampaikan apresiasinya kepada PT. Palindo Marine, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Biro Klasifikasi Indonesia serta instansi lainnya yang terlibat dalam penyelesaian pembangunan dua unit kapal tersebut sehingga kedua kapal dapat terselesaikan secara akuntabel dan tepat waktu.</p>



<p>“Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen PSDKP, PT. Palindo Marine, beserta instansi lainnya atas dedikasi, kerja keras dan sinergitasnya dalam penyelesaian dan pendampingan pembangunan kapal pengawas ini. Kerja sama ini menegaskan komitmen dan dukungan dari semua pihak untuk menggunakan produk dalam negeri dalam membelanjakan APBN di KKP,&#8221; ujar Trenggono.</p>


<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-luncurkan-dua-kapal-pengawas-berkecepatan-tinggi-di-batam/">KKP Luncurkan Dua Kapal Pengawas Berkecepatan Tinggi di Batam</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/kkp-luncurkan-dua-kapal-pengawas-berkecepatan-tinggi-di-batam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkuat Pengawasan di Laut Natuna Utara, KKP Tambah Armada</title>
		<link>https://medianesia.id/perkuat-pengawasan-di-laut-natuna-utara-kkp-tambah-armada/</link>
					<comments>https://medianesia.id/perkuat-pengawasan-di-laut-natuna-utara-kkp-tambah-armada/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jul 2023 13:26:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kkp]]></category>
		<category><![CDATA[Laksda TNI Adin Nurawaluddin]]></category>
		<category><![CDATA[Laut Natuna Utara]]></category>
		<category><![CDATA[PSDKP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=52010</guid>

					<description><![CDATA[<p>medianesia.id, Jakarta &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan di wilayah Natuna dengan menambah&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/perkuat-pengawasan-di-laut-natuna-utara-kkp-tambah-armada/">Perkuat Pengawasan di Laut Natuna Utara, KKP Tambah Armada</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/jailani/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://medianesia.id/penyelidikan-tanah-jembatan-babin-digesa/">medianesia.id</a></strong>, <strong>Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan di wilayah Natuna dengan menambah satu kapal pengawas. </p>



<p>“Penambahan satu kapal pengawas ini ditargetkan akan memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Laut Natuna Utara,&#8221; ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam siara</p>



<p>Dijelaskannya, panjang kapal mencapai 63-meter, lebarnya 9-meter, yang luar biasa draftnya mencapai 5-meter. Sehingga apabila Awak Kapal Pengawas beroperasi dengan kapal ini di tengah laut, stabilitasnya sangat tinggi.</p>



<p>Adin menyampaikan bahwa saat ini, kapal eks Jepang yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru tersebut tengah proses penyempurnaan di Nigata Shipbuilding and Repair.&nbsp;</p>



<p>Penyempurnaan kapal diperkirakan akan selesai pada bulan September 2023 mendatang. Adin menjabarkan perihal penyempurnaan kapal yang dilakukan meliputi perbaikan pada bangunan kapal.</p>



<p>“Selain itu adalah permesinan, sistem propulsi, dan perlengkapan navigasi komunikasi, geladak, serta akomodasi,” jelasnya.&nbsp;</p>



<p>Lebih lanjut katanya, rencananya kapal tersebut akan beri nama KP. ORCA 06. Terkait rencana penempatannya, usai mempertimbangkan kondisi kapal pengawas, luas perairan yang harus dijangkau.</p>



<p>Pertimbangan lainnya adalah terkait jumlah kapal perikanan, kawasan konservasi, serta potensi pelanggaran yang terjadi, maka KP. ORCA 6 akan kami tempatkan di Zona 1 Penangkapan Industri, Laut Natuna Utara.</p>



<p>Adin tidak memungkiri bahwa Laut Natuna Utara memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasannya.&nbsp;</p>



<p>Pasalnya, dengan luas wilayah sekitar 703 ribu km2, KKP harus mengawasi sebanyak 16 ribu lebih kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan tersebut.</p>



<p>Belum lagi, wilayah perairan Laut Natuna Utara yang berbatasan dengan negara tetangga menjadikan Laut Natuna Utara memiliki potensi pelanggaran tertinggi dibandingkan WPP lainnya.&nbsp;</p>



<p>Data KKP tahun 2022 mencatat, terdapat 23 kapal perikanan yang ditangkap KKP sepanjang tahun 2022 karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.</p>



<p>“Dengan keungulan yang dimiliki satu kapal baru ini, Laut Natuna Utara bisa bebas dari para pelaku illegal fishing,” tutupnya.&nbsp;</p>



<p><strong>Editor : Jar</strong></p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/perkuat-pengawasan-di-laut-natuna-utara-kkp-tambah-armada/">Perkuat Pengawasan di Laut Natuna Utara, KKP Tambah Armada</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/jailani/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/perkuat-pengawasan-di-laut-natuna-utara-kkp-tambah-armada/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DKP Kepri Peroleh DAK Rp 4 Miliar Tahun Ini</title>
		<link>https://medianesia.id/dkp-kepri-peroleh-dak-rp-4-miliar-tahun-ini/</link>
					<comments>https://medianesia.id/dkp-kepri-peroleh-dak-rp-4-miliar-tahun-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Apr 2023 03:09:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[DAK]]></category>
		<category><![CDATA[DKP]]></category>
		<category><![CDATA[kkp]]></category>
		<category><![CDATA[nelayan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=50495</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Tanjungpinang &#8211; Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan dana alokasi khusus&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/dkp-kepri-peroleh-dak-rp-4-miliar-tahun-ini/">DKP Kepri Peroleh DAK Rp 4 Miliar Tahun Ini</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://Medianesia.id">Medianesia.id</a>, <a href="https://medianesia.id/tag/tanjungpinang/">Tanjungpinang</a></strong> &#8211; Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp4 miliar tahun 2023 ini.</p>



<p>Total DAK tersebut akan digunakan untuk mendukung program kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI&nbsp;yang ada di daerah di wilayah Provinis Kepri.</p>



<p>Kepala DKP Kepri, Said Sudrajat, menyampaikan adapun sejumlah program dimaksud, seperti rehabilitasi balai benih ikan (BBI) hingga kawasan konservasi laut yang tersebar di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Bintan.</p>



<p><strong>Baca juga : <a href="http://17 Ribu Nelayan se-Kepri Dapat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tahun ini">17 Ribu Nelayan se-Kepri Dapat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tahun ini</a></strong></p>



<p>Selain itu, ada juga sarana dan prasarana tangkap nelayan hingga pengembangan perikanan budidaya.</p>



<p>&#8220;Kami juga akan memperkuat fungsi pelabuhan perikanan sebagai prasarana pokok dan fungsional sebagai penggerak ekonomi perikanan dan kelautan,&#8221; ujarnya, Selasa (4/4).</p>



<p>Ia menambahkan, saat ini DKP Kepri sedang fokus memperkuat fungsi balai benih perikanan tawar, payau dan laut. Sehingga, diharapkan ke depan Kepri mampu mandiri dalam penyediaan benih ikan dan udang unggul.</p>



<p><strong>Baca juga : <a href="https://medianesia.id/kkp-permudah-perizinan-kapal-perikanan-di-kepri/">KKP permudah perizinan kapal perikanan di Kepri</a></strong></p>



<p>&#8220;Letak geografis Kepri yang didominasi 96 persen laut menyimpan banyak potensi kelautan dan perikanan yang bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak perekonomian daerah maupun nasional,&#8221; kata Said.</p>



<p>Penulis : Ism<br>Editor : Brp</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/dkp-kepri-peroleh-dak-rp-4-miliar-tahun-ini/">DKP Kepri Peroleh DAK Rp 4 Miliar Tahun Ini</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/dkp-kepri-peroleh-dak-rp-4-miliar-tahun-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKP Lepasliarkan 115.860 Benih Lobster Sitaan</title>
		<link>https://medianesia.id/kkp-lepasliarkan-115-860-benih-lobster-sitaan/</link>
					<comments>https://medianesia.id/kkp-lepasliarkan-115-860-benih-lobster-sitaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Santun]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jul 2022 12:47:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Benih lobster]]></category>
		<category><![CDATA[kkp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=41770</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Palembang &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 115.860 Benih Bening Lobster (BBL) di&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-lepasliarkan-115-860-benih-lobster-sitaan/">KKP Lepasliarkan 115.860 Benih Lobster Sitaan</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/medianesia/">Santun</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p>Medianesia.id, Palembang &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 115.860 Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Pesawaran, Lampung.</p>



<p>Benih lobster tersebut merupakan hasil operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Polrestabes Palembang di Jalan Alang-Alang Lebar Palembang.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, Rabu pagi kita lepasliarkan BBL hasil penggerebekan rekan-rekan Polrestabes Palembang,&#8221; ujar Kepala BKIPM Palembang, Yoyok Fibrianto di kantornya.</p>



<p>Yoyok mengungkapkan, BBL tersebut terdiri dari 113.880 jenis pasir dan 1.980 ekor jenis mutiara.</p>



<p>Posisir Pesawaran dipilih berdasarkan hasil rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL), lantaran dianggap sesuai dengan habitat benur.</p>



<p>&#8220;Untuk lokasi pelepasliaran kita berkoordinasi dengan rekan-rekan Ditjen PRL, jadi tidak sembarangan lepas,&#8221; jelas Yoyok.</p>



<p>Adapun benur-benur ini merupakan hasil penggerebekan Polrestabes Palembang di tempat penampungan BBL di Jalan Alang-Alang Lebar Palembang.</p>



<p>Dalam hal ini, aparat kepolisian menangkapkan 24 orang terduga pelaku dan menyita satu unit mobil yang digunakan untuk pengangkutan.</p>



<p>&#8220;Ini bukti bahwa penindakan terhadap kejahatan sumber daya perikanan, terutama lobster tidak kendor, dan ini bukti bahwa kita dan kepolisian kian solid,&#8221; kata Yoyok.</p>



<p>Dalam kesempatan ini, Yoyok mengingatkan agar para pelaku menurungkan niat menyelundupkan BBL.</p>



<p>Merujuk Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai Perubahan dari UU Nomor 45 Tahun 2009 dan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, penyelundup BBL bisa dipidana 8 tahun.</p>



<p>&#8220;Lagi-lagi kami peringatkan, penyelundupan benih bisa dipidana 8 tahun, jadi jangan macam-macam,&#8221; tegas Yoyok.</p>



<p>Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP menegaskan komitmennya terhadap budidaya lobster dalam negeri.</p>



<p>Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2020 yang sekaligus melarang ekspor benur, apalagi diselundupkan. (KKP)</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kkp-lepasliarkan-115-860-benih-lobster-sitaan/">KKP Lepasliarkan 115.860 Benih Lobster Sitaan</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/medianesia/">Santun</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/kkp-lepasliarkan-115-860-benih-lobster-sitaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
