“Walaupun di sisi lain kami masih menemukan kendala dan masalah dari pendapatan daerah. Khususnya terkait rendahnya kesadaran waiib pajak dalam membayar kewajiban pajaknya,” ungkapnya.
Sementara, Fraksi PKS, Nasdem, Gerindra, Demokrat, HaraPAN, dan PKB-PPP juga turut menyampaikan pandangan umum fraksinya baik secara langsung maupun tertulis. Beberapa catatan dilampirkan pada pandangan umum tersebut.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menyampaikan semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam pandangan umum Fraksi, akan menjadi catatan untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini.
“Seluruh catatan dan masukan dari seluruh fraksi akan menjadi perbaikan untuk Ranperda APBD Kepri 2024,” sebutnya.
Diketahui, proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah Provinsi Kepri pada APBD 2024 yang disampaikan saat itu meliputi Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,2 triliun, belanja daerah sebesar Rp4,3 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp112,4 miliar. (Ism)
Editor : Brp





