Hendri yang juga Ketua koordinator PPNS Pemprov Kepri mengajak, untuk terus meningkatkan sinergiritas PPNS se- Kepri dalam penegakan Perda dan Perkada.
Hal itu bertujuan untuk membangun kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap Perda. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menciptakan kondisi iklim kondusif, ketertiban umum dam ketentraman masyarakat.
“Melalui PPNS Mari besama-sama kita wujudkan masyarakat Kepri yang aman, kondusif, tertib dan teratur,” tutupnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta. Dimana para peserta diberikan materi dari 3 narasumber. Yakni, dari Kabag Wasidik PPNS Polda Kepri, AKBP Suherman Zein.
Kemudian, Penyulu Hukum Madya Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Siska Sukmawati, dan perwakilan dari Kejati Kepri, Nurul Anwar. (Ism)
Editor : Brp





