Rentan Bermasalah, Dewan Minta Pertamina Tingkatkan Sosialisasi Terkait Masalah Ini

DPRD Provinsi Kepri meminta pertama meningkatkan sosialisasi terkait penerapan kartu pengendali solar. F.Instagram@pertamina

Medianesia.id, Batam – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, penerapan kartu kendali solar rentan bermasalah. 

Bagi mencegah terjadinya persoalan ditengah-tengah masyarakat, ia meminta Pertamina melakukan peningkatan sosialisasi. 

“Sosialisasi harus dilakukan secara masif terkait tahapan registrasi kartu kendali solar,” ujar Wahyu Wahyudin, Minggu (26/3/2023)

Baca Juga : Dewan : Banjir Perkotaan Harus Dituntaskan, Jumlahnya Ada Ratusan Titik

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami alur registrasi kartu pengendali solar tersebut. 

“Berdasarkan aduan masyarakat, masa tunggu registrasi kartu kendali solar mencapai dua bulan. Tentu ini cukup panjang prosesnya,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

Disebutkannya, yang berlaku sekarang itu fuel card my Pertamina yang bekerja sama dengan Bank Bukopin, jadi satu bank saja. 

Baca Juga : Dewan Minta ATB Patuhi Putusan Mahkamah Agung

Kemudian ternyata mengurus registrasinya itu butuh waktu 2 bulan, ini yang salah. Ditegaskannya, semua bank bisa jangan ditunjuk satu saja. 

“Baik bank pemerintah, bank pelat merah, atau bank daerah Bank Riau Kepri harusnya bisa. Jadi tidak tertuju satu bank saja,” tegasnya. 

Dengan begitu, ia berharap hal tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan Pertamina agar semua bank bisa terlibat dalam pembuatan kartu pengendali solar.

Baca Juga : Masuk Masa Reses, 45 Dewan Kepri Menyebar ke Dapil

“Jadi kami dorong supaya ini disosialisasikan kepada masyarakat dari tingkat bawah, karena memang banyak yang pakai solar,” jelasnya. 

Lebih lanjut katanya, pembelian BBM solar tanpa menggunakan kartu pengendali hanya diperbolehkan sebanyak 10 liter per hari. Jika yang telah memiliki kartu pengendali solar maka diperbolehkan sebanyak 30 liter per hari.

“Kondisi seperti ini rawan bermasalah, makanya perlu dilakukan pencegahan dini. Sehingga setelah penerapan penuh, tidak menimbulkan kerasan ditengah-tengah masyarakat,” tutupnya. 

Penulis : Agus S 

Editor : Agus S

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *