Razia Gabungan di Batam, 88 Kendaraan dan Puluhan Dokumen Diamankan

Razia Gabungan di Batam, 88 Kendaraan dan Puluhan Dokumen Diamankan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan Kota Batam dan Dispenda menggelar razia gabungan, Kamis (12/02/2026). Foto: Humas Polresta Barelang.

Medianesia, Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan Kota Batam dan Dispenda menggelar razia gabungan, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan berlangsung pukul 15.00 hingga 17.00 WIB di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam.

Razia tersebut dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo. Razia kali ini melibatkan personel Satlantas, Dishub Kota Batam, serta unsur terkait lainnya sebagai bentuk koordinasi antarinstansi.

Baca juga: Pemeriksaan Awal Polisi: Fortuner Diduga Hilang Kendali, Lalu Tabrak Motor

Dalam razia ini, petugas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.

Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan efektivitas penindakan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan kelengkapan administrasi kendaraan.

Dari hasil razia, petugas mengamankan 86 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat.

Selain itu, turut diamankan 27 STNK dan 13 SIM yang tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Operasi Seligi 2026 di Tanjungpinang, Pengendara Taat Aturan Dapat Bingkisan

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan razia ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kota Batam.

“Razia tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan,” katanya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait