“Pokmas tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini, karena manfaatnya yang signifikan bagi masyarakat suku laut,” sebutnya.
Selain itu, Said juga menepis anggapan penggunaan dana swakelola dan melibatkan Pokmas berkaitan dengan kepentingan, mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Tujuan dari pembangunan rumah suku laut dengan anggaran Rp 7 miliar ini adalah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrim di Kepri,” demikian Said.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menjanjikan revitalisasi rumah suku laut sebagai upaya Pemprov Kepri untuk meningkatkan daya saing suku laut, yang mayoritas adalah nelayan.
Program ini menjadi prioritas, sebab memberikan manfaat besar bagi kehidupan suku laut, dan diharapkan dapat mengubah performa nelayan menjadi lebih berdaya saing. (Ism)
Editor : Brp





