Medianesia.id, Lingga – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau, Said Nursyahdu, mengungkapkan proyek revitalisasi 200 rumah suku laut di Kabupaten Lingga tahun anggaran 2023 belum rampung.
Dari 8 desa yang menjadi fokus revitalisasi, 7 desa telah mencapai progres 100 persen, sementara Desa Tanjung Kelit masih berada pada 90 persen.
“Keterlambatan ini disebabkan cuaca dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM),” ungkapnya, Kamis (1/2).
Said menjelaskan keterlambatan ini terkait dengan keterbatasan SDM, karena proyek dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas), bukan perusahaan konstruksi profesional.
Untuk mengatasi keterlambatan, dilakukan addendum perpanjangan waktu selama 50 hari sesuai aturan yang berlaku, berakhir pada 14 Februari 2024.
Adendum ini sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 dan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022.
Komentar