Priode Januari-Maret 2024, PSDKP Batam Tangani 4 Kasus Pencurian Ikan

Kapal Nelayan Asing yang diamankan PSDKP Batam
Ilustrasi kapal nelayan asing yang ditangkap saat menangkap ikan di wilayah hukum Indonesia. Foto : PSDKP Batam

Medianesia.id, Batam-Sepanjang priode Januari-Maret 2024, Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam telah menangani empat perkara pencurian ikan oleh kapal nelayan asing. 

“Dua KIA asal Vietnam dan dua KIA asal Malaysia. Satu dari empat kasus ini sudah selesai proses dan telah memiliki keputusan hukum tetap,” ujar KetuaTim Kerja Intelejen dan Pengawasan Anam, Selasa (14/5/2024) di Batam.

Dijelaskannya, tangkapan terakhir adalah dua KIA asal Vietnam yang ditangkap di Selat Malaka pada tanggal 3 Mei lalu. Masing-masing kapal, penyidik menetapkan satu tersangka yakni nahkoda kapal.

“Total sudah empat KIA yang sedang kita tangani di triwulan pertama ini. Tiga kasus asih dalam proses hukum dan satu sudah putusan,” jelasnya. 

Lebih lanjut katanya, Penangkapan KIA ini yang melakukan ilegal fishing ini merupakan komitmen dari KKP dalam upaya menindak tegas para pencuri ikan.

“Ini menunjukan, komitmen bahwa negara hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberantas illegal, unreported and unregulated fishing,” tegasnya. 

Masih kata Anam, wilayah Provinsi Kepri masih sangat rawan dengan aksi pencurian ikan. Maka dari itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *