Ketua Satgas Judi Online berhak mengevaluasi paling sedikit dalam waktu tiga bulan atau sewaktu-waktu Ketua Harian bidang Pencegahan dan Ketua Harian bidang Penegakan Hukum. Sementara Ketua Satgas Judi Online sendiri bertanggung jawab kepada presiden.
Belakangan, sejumlah kasus judi online menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah kasus Polwan di Mojokerto, Jawa Timur yang membakar suaminya akibat sang suami yang disebut kecanduan judi online.
Jokowi memberikan pernyataan khusus mengenai judi online dan dampaknya pada masalah sosial melalui keterangan pada Rabu, 12 Juni 2024. Pemerintah sudah menutup 2,1 juta situs judi online dan 5 ribu rekening yang diduga terkait transaksi judi online.
“Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, ditabung atau dijadikan modal usaha,” kata Jokowi. (Ism)
Editor: Brp





