Polresta Tanjungpinang Terapkan Skema Baru Ujian Praktim SIM C, Tidak Ada Lagi Lintasan Zigzag

Korlantas Polri Wacanakan Singel Data SIM dan KTP
Lintasan ujian praktik SIM C di Polresta Tanjungpinang. Foto : Ismail

Dimana, biaya pembuatan SIM C sebesar Rp 100 ribu dan SIM A sebesar Rp 120 ribu.

“Untuk PNBP-nya bisa bayar langsung ke petugas BRI,” sebutnya. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *