Polresta Tanjungpinang Terapkan Skema Baru Ujian Praktim SIM C, Tidak Ada Lagi Lintasan Zigzag Lintasan ujian praktik SIM C di Polresta Tanjungpinang. Foto : Ismail Dimana, biaya pembuatan SIM C sebesar Rp 100 ribu dan SIM A sebesar Rp 120 ribu. “Untuk PNBP-nya bisa bayar langsung ke petugas BRI,” sebutnya. (Ism) Editor : Brp Halaman: 1 2 3 Pos terkaitSaham Gorengan PIPA, Mantan Pegawai BEI Jadi TersangkaModus Ketuk Rumah Kosong, Lima Pelaku Curat Ditangkap Polisi di BatamOperasi Keselamatan Seligi 2026 Digelar, Pelanggar Lalu Lintas di Tanjungpinang DisasarNelayan di Anambas Ditangkap Polisi, Diduga Miliki 58,33 Gram SabuPolda Kepri Gagalkan Penyelundupan Hampir 70 Ton Daging Beku di Perairan KarimunSelundupkan Narkoba Berbentuk Liquid Vape, WNA Malaysia Divonis 15 Tahun Penjara