Yakni, awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir.
Disamping itu, sebelum ujian praktik peserta juga wajib melalui ujian teori serta melengkapi syarat administrasi yang telah ditentukan. Mulai dari, surat kesehatan dan hasil psikotes.
“Setiap peserta ujian diberikan kesempatan sebanyak 3 kali,” ucapnya.
Bagi warga yang ingin mendaftar pembuatan SIM C dan latihan sebelum pelaksanaan ujian praktik. Reza mengatakan, pihaknya juga mempersilahkan warga untuk latihan di sirkuit praktik ujian SIM C di Polresta Tanjungpinang.
“Bagi warga yang mau latihan dulu juga boleh datang sore hari. Kami membuka bimbel tanpa dipungut biaya,” imbuh Reza.
Selain itu, ditambahkannya untuk biaya pembuatan SIM di Polresta Tanjungpinang masih sama dengan sebelumnya.





