Polresta Tanjungpinang Terapkan Skema Baru Ujian Praktim SIM C, Tidak Ada Lagi Lintasan Zigzag

Korlantas Polri Wacanakan Singel Data SIM dan KTP
Lintasan ujian praktik SIM C di Polresta Tanjungpinang. Foto : Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang telah menerapkan skema terbaru ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau kendaraan roda dua, Senin (7/8).

Dalam skema ujian praktik terbaru ini, warga yang membuat SIM C tidak lagi diuji berkendara di lintasan berbentuk huruf ‘8’ dan zigzag, melainkan menjadi lintasan berbentuk huruf ‘S’.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah Arief Perdana, mengungkapkan pembaruan bentuk lintasan itu sesuai dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

Diharapkan, skema perlintasan baru dalam ujian praktik SIM C ini mampu mempermudah para peserta.

“Tidak ada lagi lintasan berbentuk zig-zag ,dan diganti dengan lintasan baru berbentuk S,” ungkapnya.

Ia menuturkan, total ada lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktik terbaru pembuatan SIM C.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *