Medianesia.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang akan menggelar operasi patuh seligi mulai 10-23 Juli 2023. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut akan menyasar para pengendara kendaraan baik roda 2 dan 4 yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan tujuan digelarnya operasi patuh seligi untuk mengedukasi masyarakat agar taat berlalu-lintas.
“Para pelanggar yang terjerat dalam operasi nanti akan diberikan sanksi tilang baik manual dan elektronik,” ungkapnya usai memimpin apel Operasi Patuh Seligi, Senin (10/7).
Baca juga : Polresta Tanjungpinang Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti 4 Kilogram Sabu
Sesuai dengan arahan Kapolda Kepri, lanjut Heribertus, sasaran yang pelanggar dalam operasi nanti mulai dari, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, hingga yang menggunakan helm tidak ber-SNI.
Kemudian, pengendara yang membawa penumpang melebihi kapasitas, dan pengendara yang melawan arus atau arah.
“Kami siagakan 79 personel Polresta Tanjungpinang yang dikerahkan untuk melaksanakan operasi ini,” katanya.
Baca juga : Polisi : Ada Indikasi Kelalaian Penanganan oleh Nakes Dalam Kasus Dugaan Malapraktik di RSUP RAT
Selan itu, pelaksanan Operasi Seligi ini juga akan melibatkan instansi TNI, Satpol PP, Dishub hingga Jasa Raharja wilayah setempat.
“Kami akan menyisir titik-titik yang kerap terjadi pelanggaran berlalu lintas,” imbuh Kapolresta.
Penulis: Ism
Editor : Brp





