Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Oknum Karyawan Kantor Pos Tanjungpinang, Kerugian Rp 2 Miliar

DNA Tengkorak Wanita di Sei Timun Akan Dicocokkan Dengan 16 Laporan Orang Hilang
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. F: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat ini sedang mendalami kasus dugaan penipuan dengan modus investasi penjualan meterai. 

Tak tanggung-tanggung nilai kerugian korban dalam kasus tersebut mencapai Rp 2 miliar. 

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu,  menyampaikan pihaknya menerima laporan kasus tersebut 24 Juni 2023 lalu. 

Adapun, dugaan kasus investasi bodong ini bermodus bisnis penjualan meterai milik Kantor Pos di Tanjungpinang.

Baca juga : Usai Bobol Brankas dan Bawa Kabur Rp 300 Juta, 3 Pelaku Curat Pesta Sabu

“Sudah kita lakukan penyelidikan. Modus investasi bodong ini bisnis penjualan meterai kantor Pos,” ujarnya Jum’at (30/6). 

Menurut Heribertus, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Mulai dari pihak pelapor, hingga terlapor. 

“Bukti berupa hasil transfer antara pelapor dan terlapor juga sudah dikumpulkan,” sebutnya. 

Selain itu, Kapolresta menambahkan, meski baru satu orang yang melaporkan, tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah. 

“Sementara masih kami tangani, kemungkinan ada korban lainnya,” imbuhnya.

Penulis : Ism
Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *