BerandaHukumPolisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Malapraktik RSUP RAT Tanjungpinang
Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Malapraktik RSUP RAT Tanjungpinang
Ayah bayi (kedua dari kiri) yang diduga korban malapraktik bersama tim huasa hukum melaporkan RSUP RAT ke Polresta Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. Foto:Ismail
Bayi pasangan Denny dan Winda itu lahir di RSUP pada 5 Mei 2023 lalu. Saat melahirkan, tidak ada satu pun dokter yang mendampingi. Korban hanya didampingi oleh tenaga medis bidan. (Ism)