Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengungkapkan saat ini Satreskrim Polresta Tanjungpinang tengah menunggu kedatangan saksi ahli, untuk melengkapi berkas penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Proses penyidikan masih lanjut. Saat ini penyidik masih menunggu kedatangan saksi ahli, dan menunggu hasil keterangannya,” katanya.
Hingga saat ini, ia melanjutkan, sebanyak 15 saksi telah menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut. Belasan orang itu, ialah korban hingga pihak Rumah Sakit.
“Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa 15 orang terkait. Nanti akan kita sampaikan perkembangannya,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, seorang bayi baru lahir di Tanjungpinang diduga menjadi korban malapraktik oleh oknum tenaga medis di RSUP RAT.
Akibatnya, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut mengalami lumpuh pada bagian tangan kanan.





