“Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kapolres dan kapolsek untuk segera menindaklanjuti dan menindak tegas oknum yang memaksa meminta THR,” terang Ade Ary.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami aksi premanisme oleh ormas yang meminta THR. (Ism)
Editor: Brp





