Medianesia.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas Organisasi Masyarakat (Ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha di wilayah hukumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika ada ormas yang memaksa meminta THR.
“Segera lapor ke polres, polsek, atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta tunjangan hari raya,” tegas Ade Ary.
Polda Metro Jaya tidak akan menolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun, termasuk ormas yang meminta THR dengan cara intimidasi.
“Yang memaksa THR dengan cara mengancam dan premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang,” ujar Ade Ary.
Ia melanjutkan, Kapolda telah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti dan menindak tegas aduan masyarakat terkait pemerasan.