Polda Kepri Musnahkan 4,5 Kg Narkotika

Polda Kepri Musnahkan 4,5 Kg Narkotika
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama April hingga Mei 2025. Foto: Polda Kepri

Medianesia.id, Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama April hingga Mei 2025. Pemusnahan dilakukan, Rabu, 28 Mei 2025, di Koridor Ditresnarkoba Polda Kepri, berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Batam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, dan disaksikan sejumlah pejabat lintas instansi.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 laporan polisi dengan total 13 tersangka laki-laki berinisial RLSS, HR, RH, HS, FA, AM, MH, WS, ADA, BR, RV, AZ, dan TN.

Adapun total narkotika yang dimusnahkan yaitu, Sabu seberat 3.494,15 gram (disisihkan 106,94 gram dari total 3.601,09 gram), heroin 901,43 gram (disisihkan 10 gram dari total 911,43 gram), dan ganja 191 gram (disisihkan 10 gram dari total 201 gram).

Dengan demikian, total narkotika yang dimusnahkan mencapai 4.586,58 gram, yang setara dengan upaya penyelamatan 23.564 jiwa dari potensi penyalahgunaan (berdasarkan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang pengguna).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Biddokkes Polda Kepri menggunakan alat khusus. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan:

Sabu dan heroin dilarutkan dalam air panas dan dibuang ke septic tank, Sementara, ganja dibakar habis menggunakan tong pembakaran.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan semua pihak dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Laporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada Kepolisian melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” tegas Pandra. (Ism)

Editor: Brp

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *