Perkuat Pengawasan di Laut Natuna Utara, KKP Tambah Armada

Kapal Pengawas milik Kementerian Kelautan dan Perikanan. F. Humas KKP

medianesia.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan di wilayah Natuna dengan menambah satu kapal pengawas. 

“Penambahan satu kapal pengawas ini ditargetkan akan memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Laut Natuna Utara,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam siara

Dijelaskannya, panjang kapal mencapai 63-meter, lebarnya 9-meter, yang luar biasa draftnya mencapai 5-meter. Sehingga apabila Awak Kapal Pengawas beroperasi dengan kapal ini di tengah laut, stabilitasnya sangat tinggi.

Adin menyampaikan bahwa saat ini, kapal eks Jepang yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru tersebut tengah proses penyempurnaan di Nigata Shipbuilding and Repair. 

Penyempurnaan kapal diperkirakan akan selesai pada bulan September 2023 mendatang. Adin menjabarkan perihal penyempurnaan kapal yang dilakukan meliputi perbaikan pada bangunan kapal.

“Selain itu adalah permesinan, sistem propulsi, dan perlengkapan navigasi komunikasi, geladak, serta akomodasi,” jelasnya. 

Lebih lanjut katanya, rencananya kapal tersebut akan beri nama KP. ORCA 06. Terkait rencana penempatannya, usai mempertimbangkan kondisi kapal pengawas, luas perairan yang harus dijangkau.

Pertimbangan lainnya adalah terkait jumlah kapal perikanan, kawasan konservasi, serta potensi pelanggaran yang terjadi, maka KP. ORCA 6 akan kami tempatkan di Zona 1 Penangkapan Industri, Laut Natuna Utara.

Adin tidak memungkiri bahwa Laut Natuna Utara memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasannya. 

Pasalnya, dengan luas wilayah sekitar 703 ribu km2, KKP harus mengawasi sebanyak 16 ribu lebih kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan tersebut.

Belum lagi, wilayah perairan Laut Natuna Utara yang berbatasan dengan negara tetangga menjadikan Laut Natuna Utara memiliki potensi pelanggaran tertinggi dibandingkan WPP lainnya. 

Data KKP tahun 2022 mencatat, terdapat 23 kapal perikanan yang ditangkap KKP sepanjang tahun 2022 karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

“Dengan keungulan yang dimiliki satu kapal baru ini, Laut Natuna Utara bisa bebas dari para pelaku illegal fishing,” tutupnya. 

Editor : Jar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *