Pengelolaan Limbah PT BSSTEC Disorot, Komisi III DPRD Kepri Segera Panggil DLHK Provinsi Kepri

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho. F. J. A. Rahim

“Tidak ada istilah tidak patuh, semua perusahan yang beroperasi di NKRI harus patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku, tidak pandang bulu, “ tegasnya lagi. 

Lebih lanjut katanya, tidak menutup kemungkinan juga, Komisi III DPRD Provinsi Kepri akan menggelar hearing dengan pihak perusahaan dan Pemprov Kepri. 

“Kalau memang izinnya belum lengkap, sebaiknya aktivitas perusahaan dihentikan dulu. Karena ini berkaitan dengan pengelolaan bahan beracun dan berbahaya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Provinsi Kepri, Hendri masih belum memberikan respon terkait rencana pemanggilan oleh Komisi III DPRD Provinsi Kepri.(*) 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *