Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum berencana menerapkan kebijakan Work From Office (WFO) tiga hari dalam sepekan, meski kebijakan tersebut mulai diterapkan sejumlah daerah sebagai langkah efisiensi anggaran di tengah tekanan fiskal dan potensi penurunan APBD.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Luki Zaiman, mengatakan Pemprov Kepri masih memilih menjalankan pola kerja normal sambil mencermati kondisi keuangan daerah ke depan.
Baca juga: Remaja di Tanjungpinang Nyaris Diamuk Masa usai Kepergok Curi Helm
“Untuk saat ini, jam kerja ASN masih berjalan seperti biasa. Belum ada kebijakan WFO tiga hari,” ujar Luki, Senin, 19 Januari 2026.
Menurutnya, kebijakan efisiensi tidak bisa disamaratakan di seluruh sektor, terutama layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia mencontohkan sektor kesehatan seperti rumah sakit yang harus beroperasi penuh selama 24 jam.
Baca juga: Pemprov Kepri Hentikan Program Seragam Gratis Tahun 2026
“Pelayanan publik seperti rumah sakit tentu tidak bisa mengikuti skema WFO. Bahkan di hari libur nasional pun mereka tetap bekerja,” jelasnya.
Luki menambahkan, skema Work From Anywhere (WFA) maupun pengurangan hari kerja ASN sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Hingga kini, Pemprov Kepri belum menerima arahan resmi terkait penerapan pola kerja tersebut.
Baca juga: APBD Tertekan, Pemprov Kepri Masih Dibebani Tunda Bayar Tahun 2025
“Saat ini kita belum menuju ke sana. Kita lihat kondisi ke depan. Sejauh ini ASN masih bekerja optimal,” tambahnya.
Terkait kondisi fiskal, Luki mengakui belum dapat memastikan apakah pada tahun 2026 Pemprov Kepri akan kembali melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran, mengingat dinamika penerimaan daerah yang masih fluktuatif.
“Kita berharap penerimaan daerah bisa meningkat. Kalau pendapatan naik, tentu seluruh program pembangunan bisa tetap berjalan,” pungkasnya.(Mhd)
Editor: Brp





