Pemprov Kepri Mulai Pungut Pajak Alat Berat 2024 Mendatang

Pemprov Kepri Mulai Pungut Pajak Alat Berat 2024 Mendatang
Truk mengangkut salah unit alat berat saat melintasi jalan lintas barat, Bintan. Foto: Ismail

“Sejauh ini yang terdata ada 3 ribu alat berat, pendataan terus berlangsung, paling banyak di Kota Batam,” kata dia.

Ia mengatakan wajib pajak dari pajak alat berat yakni orang pribadi atau badan yang memiliki, menguasai, dan memegang langsung alat berat tersebut. Dengan tarif pajak alat berat maksimal 0,2 persen.

Pemprov Kepri terus berupaya seoptimal mungkin dalam menggali potensi pajak daerah guna meningkatkan penerimaan daerah. Pajak daerah menjadi salah satu penopang pembangunan dan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, pihaknya turut mengingatkan wajib pajak agar taat membayar pajak sebelum masa jatuh tempo.

“Dengan membayar pajak, maka kita ikut berkontribusi membangun negara dan daerah,” pungkas Dicky. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *