Pemko Batam Terapkan Fuel Card 5.0, Register Bisa Dilakukan di 11 SPBU Berikut ini

Pertamina
Pemko membuka pendaftaran Fuel Card 5.0 di sejumlah SPBU di Kota Batam. F. J. A. Rahim

“Khusus untuk kendaraan angkutan umum dan barang, wajib melampirkan KIR, uji kelayakan,” tegas Gustian.

Sedangkan untuk kendaraan diluar berplat nomor luar Batam, juga diwajibkan menyertai surat rekomendasi dari daerah asal mobil.

Menurut Gustian, kendaraan yang terdaftar Fuel Card 5.0 akan dibatasi pembelian setiap harinya. Pembatasaan disesuaikan dengan jenis kendaraan berbahan bakar Pertalite. 

Dimana untuk kendaraan roda empat di bawah 1400 CC, maksimal pengisian perhari 20 liter, kendaraan diatas 1400 CC dibatasi pengisian 15 liter, kendaraan umum rosa empat , 35 liter perhari.

“Kendaraan motor online(Maksime, Go-Jek, Grab dan sejenisnya) maksimal pengisian 30 liter dan terakhir kendaraan umum angkut barang jenis Carry , maksimal pengisian 20 liter,” tutupnya. 

SPBU Untuk Pendaftaran Fuel Card 5.0

SPBU Pelita

SPBU Baloi Permai

SPBU Punggur

SBPU Belian

SBPU Tembesi

SBPU Tiban Lama

SBPU Tanjunguncang

SBPU Sei Jodoh

SBPU Bengkong

SBPU Batu Besar

SBPU Sei Beduk.

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *