Pemerintah Siap Cairkan THR PNS, TNI, dan Polri Mulai 22 Maret 2024

Ilustrasi pembayaran THR
Perusahaan ditenggat bayar THR sepekan sebelum lebaranFoto: Ilustrasi uang rupiah Pixabay.

Proses pencairan sendiri akan melibatkan rekonsiliasi gaji pada tanggal 18 Maret 2024 oleh para satuan kerja, diikuti dengan pengajuan tagihan oleh PT Taspen dan PT Asabri untuk pembayaran kepada para pensiunan.

Pada tanggal 21 Maret 2024, Kementerian Keuangan akan melakukan penyaluran dana kepada PT Taspen dan PT Asabri.

Sementara itu, pada tanggal 22 Maret 2024, Kemenkeu akan menerima pengajuan Surat Perintah Membayar dan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana, serta melakukan transfer ke rekening pensiunan.

“Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dedikasi para ASN, TNI, dan Polri yang selama ini telah menjalankan program pemerintah dan melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Dana sebesar Rp48,7 triliun akan dialokasikan untuk membayar tambahan bagi para ASN, anggota TNI, Polri, dan pensiunan.

Pembayaran THR tahun 2024 akan dilakukan secara penuh, tanpa adanya potongan seperti pada masa pandemi Covid-19, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah atas kontribusi mereka.(*/Brp)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *