“Memang permasalahan daya saing industri dalam negeri tidak bisa diselesaikan hanya dengan tata niaga impor,” ungkap Daniel.
Namun, Daniel berharap Permenperin 6/2024 ini dapat mendorong pertumbuhan industri hulu dan memicu hilirisasi yang terintegrasi.
“Tentu saja, tantangan pemerintah untuk menjalankan peraturan ini sangat tinggi, dan perlu dukungan dan masukan seluruh stakeholder agar bisa dijalankan secara lancar. Kalaupun ada masalah di operasional, ya diperbaiki bersama, bukan dipermasalahkan esensi Permen-nya,” imbuh Daniel.(*/Brp)
Editor: Brp





