Pemerintah Beri Insentif Pajak Menarik bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri

Pemerintah Beri Insentif Pajak Menarik bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri
Pemerintah Beri Insentif Pajak Menarik bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri. Foto: Ilustrasi Pexels.

Valuta Asing:
Jangka waktu penempatan lebih dari 6 bulan: 0%
Jangka waktu penempatan 6 bulan: 2,5%
Jangka waktu penempatan 3-6 bulan: 7,5%
Jangka waktu penempatan 1-3 bulan: 10%
Rupiah (Hasil Konversi Valuta Asing):
Jangka waktu penempatan 6 bulan atau lebih: 0%
Jangka waktu penempatan 3-6 bulan: 2,5%
Jangka waktu penempatan 1-3 bulan: 5%

Contoh Penerapan:

Eksportir A menempatkan DHE SDA dalam bentuk USD di deposito selama 8 bulan. Ia akan mendapatkan insentif PPh final 0%.

Eksportir B mengkonversi DHE SDA menjadi Rupiah dan menempatkannya di Surat Berharga Negara (SBN) selama 4 bulan. Ia akan mendapatkan insentif PPh final 2,5%.

Pemerintah optimis bahwa insentif PPh ini akan menarik minat para eksportir untuk memarkirkan DHE mereka di dalam negeri.

Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pasokan Valas domestik yang diparkir di dalam negeri akan membantu meningkatkan pasokan valas, sehingga berkontribusi pada stabilitas nilai tukar rupiah.

Kemudian DHE dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur dan pengembangan ekonomi nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *