Pekerja Wajib Tahu, Ini Cara Cek Saldo JHT di BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Wajib Tahu, Ini Cara Cek Saldo JHT di BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja sekaligus pemberi kerja. Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan.

Medianesia.id, Tanjungpinang – BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja sekaligus pemberi kerja.

Salah satu program utamanya adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang dananya bisa dipantau secara berkala.

Mengetahui cara cek saldo JHT penting untuk memastikan hak pekerja benar-benar terpenuhi, sekaligus memastikan iuran rutin dibayarkan perusahaan.

Baca juga: Daftar Manfaat Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Bukan Hanya untuk Hari Tua

Transparansi ini juga bisa memperkuat kepercayaan antara karyawan dan pemberi kerja.

Kenapa Perlu Cek Saldo JHT?

Bagi pekerja, memantau saldo JHT sama artinya dengan melihat sejauh mana tabungan pensiun sudah terkumpul.

Dana ini bisa digunakan saat pensiun, ketika mengalami cacat total tetap, atau sebagai santunan ahli waris jika peserta meninggal dunia.

Baca juga: Rata-rata 5 Kecelakaan Kerja Terjadi Setiap Hari di Kepri, BPJS Bayar Klaim Rp67,3 Miliar

Dengan rutin mengecek saldo, pekerja bisa memastikan iuran benar-benar disetor sesuai aturan.

Selain itu, hal ini juga membantu perencanaan keuangan jangka panjang agar lebih terarah.

Dari sisi perusahaan, pembayaran iuran tepat waktu menunjukkan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan sekaligus wujud tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Ada cara praktis untuk melihat saldo JHT, baik secara online maupun offline. Berikut langkah yang paling sering digunakan:

Lewat Aplikasi JMO

Baca juga: Ansar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan dan Petani Natuna

JMO (Jamsostek Mobile) adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia di Android dan iOS. Caranya cukup mudah:

Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.

Jika belum punya akun, pilih menu Buat Akun lalu isi data pribadi (NIK, nomor peserta, nama, dan tanggal lahir).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pertumbuhan Kepesertaan di Provinsi Kepri

Login ke aplikasi, lalu pilih menu Jaminan Hari Tua.

Klik Cek Saldo.

Pilih nomor KPJ yang ingin ditampilkan.

Saldo JHT akan muncul lengkap beserta rinciannya. Selain itu, aplikasi JMO juga dilengkapi kartu peserta digital, informasi kepesertaan, hingga layanan pelaporan kecelakaan kerja dan klaim manfaat.

Itulah informasi cara mengecek saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, semoga bermanfaat.(*)

Editor: Brp

Pos terkait