Medianesia.id, Tanjungpinang – Keberadaan Pasar Puan Ramah yang merupakan pasar relokasi yang dibangun dengan anggaran Rp3,3 miliar nyaris tak bermanfaat.
Walikota Tanjungpinang, Rahma terkesan kebingunan, bagaimana untuk meramaikan pasar relokasi tersebut.
Paska lebaran ini, jumlah pedagang yang bertahan disana bisa dihitung dengan jari. Akhir, Walikota melemparkan masalah ke ke BUMD Tanjungpinang.
Baca Juga : Kondisi Pasar Puan Ramah Kian Miris, Pedagang Angkat Kaki Setelah Lebaran
“Banyaknya pedagang di Pasar Puan Ramah yang pindah berjualan ke kawasan Pasar Baru akan menjadi tugas bagi Direktur,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, kemarin di Tanjungpinang.
Dijelaskannya, pasar tersebut dibangun memang sifatnya hanya sementara waktu. Pasar relokasi yang menjadi syarat oleh kementerian, karena tidak mungkin pedagan berjualan tapi tempat tidak tersedia.
“Memang kita harus lakukan penertiban, tapi kita memahami ini sifatnya hanya sementara,” jelasnya.
Baca Juga : Jelang Ramadan, TPID Batam Mulai Pantau Harga dan Ketersediaan Beras di Pasar
Ditegaskannya, dalam waktu secepatnya Pasar Baru itu akan dioperasikan, namun menjelang itu selesai dibangun tentu diharapkan direksi baru BUMD dapat mengambil langakah untuk solusinya.
“Padahal dulu kita sudah sering membawa masa ke pasar relokasi itu, seingat saya sekitar 4 kali, tapi ternyata perlu upaya lebih keras untuk sosilisasinya,” sebut Sekda.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) itu menegaskan, untuk menjadikan pasar relokasi itu menjadi ramai dibutuhkan kerjasama dengan para pedagang, tidak cukup upaya dari pemerintah saja.
Baca Juga : IHSG Melemah Imbas Pasar Khawatir The Fed “Hawkish”
Zulhidayat menambahkan, pembangunan fisik pasar baru ditargetkan rampung pada akhir Desember 2023 meskipun di lapangan ditemukan kendala pihaknya meyakini pada awal 2024 sudah bisa beroperasi.
“Ini pembangunanya dalam tahun jamak, walaupun tidak terealisasi itu tidak masalah,” tutup Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kota Tanjungpinang ini.
Penulis Ags
Editor : Ags





