“Kami optimistis KSO ini akan memberikan manfaat nyata bagi kedua pihak dalam waktu yang cepat,” tutur Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa.
Jatmiko menjelaskan bahwa strategi awal pasca KSO efektif difokuskan pada penataan dan penempatan manajemen KSO yang efektif.
Struktur manajemen KSO dibagi menjadi beberapa regional, yaitu:
- Regional SupportingCo eks PTPN I (Aceh) dan eks PTPN II (Sumatera Utara) dipimpin oleh Regional Manajemen eks PTPN I Langsa.
- Regional eks PTPN VII (Lampung) dan Eks PTPN VIII (Jawa Barat) dipimpin oleh RM eks PTPN VII khusus sawit. Untuk komoditas lain, diatur oleh RM eks PTPN I.
- Regional SupportingCo eks PTPN XIV akan dipimpin oleh selevel General Manager.
Penerapan KSO operasional akan berlandaskan pada praktik terbaik (best practices) yang diterapkan di PalmCo, dengan mengedepankan integritas, kepatuhan terhadap SOP, dan validitas data.
“Manajemen berkomitmen untuk memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh karyawan, dan berharap KSO ini akan memberikan manfaat nyata dalam waktu yang cepat,” imbuh Jatmiko.
Perlu dicatat bahwa KSO selama 25 tahun ini tidak mengubah status karyawan SupportingCo. Karyawan tetap memiliki hubungan ketenagakerjaan dengan masing-masing perusahaan asal, termasuk hak dan kewajibannya.
“Namun, dari sisi komando, pasca efektif KSO, garis komandonya adalah kepada jajaran Direksi PalmCo,” jelas Jatmiko.(*/Brp)
Editor: Brp





