Nasib THR dan Gaji ke-13 Honorer Pemprov Kepri Masih Abu-abu

Nasib THR dan Gaji ke-13 Honorer Pemprov Kepri Masih Abu-abu
ASN Pemprov Kepri setelah melaksanakan apel pagi. Pemprov Kepri belum memberi kepastian akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13 kepada ribuan tenaga honorer tahun ini. Foto: Ismail

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat ditanyakan mengenai soal tersebut masih belum bisa memberikan kepastian. Ia berdalih pencairan THR kepada tenaga honorer mulai dari PTT, PTK Non ASN, dan THL akan dilaksanakan jika ada aturan dan ketentuan.

“Kami tanya dulu apakah sudah ada ketentuannya. Kami cek dulu ya. Kalau memang boleh kenapa tidak di berikan. Namun, semuanya tetap berlandaskan dasar hukum dulu,” ujarnya di Tanjungpinang, Senin (18/3).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Andi Agung, menuturkan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis selanjutnya untuk mencairkan gaji ke-13 ribuan PTK non ASN di bawah kewenangan Disdik Kepri.

Menurutnya, pembayaran THR atau gaji ke-13 bagi para PTK non ASN sudah di alokasikan melalui APBD Kepri 2024. Hal itu sesuai dengan janji Gubernur , serta kebijakan tersebut juga rutin setiap tahunnya menjelang lebaran.

“Pada dasarnya, kami menunggu petunjuk selanjutnya. Kalau memang boleh, tidak akan kami tahan-tahan. Pasti akan kami cairkan,” demikian Agung. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *