Medianesia.id, Jakarta– Majelis Ulama Indonesia atau MUI lewat fatwa menegaskan golput dalam memilih pemimpin dalam islam adalah satu kewajiban.
“MUI mengajak masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada kontestasi Pemilu 2024 yang digelar, Rabu 14 Februari 2024 mendatang,” ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafisd dikutip dari laman MUI, Minggu (16/12/2023)
Menurutnya, dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan).
“Ini adalah kewajiban kita memilih pemimpin dalam kehidupan bersama. Masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya disebut tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini, tegasnya.
Oleh karena itu, dia secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak golput. Terutama, masyarakat diminta untuk memilih satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang maju pada Pilpres 2024.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan, apabila masyarakat tidak memilih salah satu dari calon presiden, maka Indonesia bisa kacau.
“Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR, isu masyarakat masih bisa,” tegasnya.





