“Jadi pelaku ini merupakan istri dari S yang dinikahi secara siri, keluarga suaminya tahu sama pelaku, mereka hanya tahu pelaku bertugas di Polda Metro Jaya,” katanya.
Modus yang dilancarkan pelaku adalah dengan mengajak sejumlah calon korbannya untuk masuk menjadi bintara Polri dengan penempatan di Polda Sumatera Selatan. Ia mengaku bertugas di Polda Metro Jaya dengan pangkat AKBP dan mengklaim bisa meloloskan para korbannya menjadi anggota kepolisian.
“Terungkapnya setelah para korban ini melaporkan kejadian itu ke polisi dan mencium ada sesuatu yang tidak beres, mulanya kami menangkap suaminya di Muara Enim, Sumsel pada Rabu, 19 Agustus 2020,” katanya.
Usai menangkap suami pelaku, Polisi kemudian menangkap WST di Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis, 20 Agustus 2020 atau selang sehari penangkapan S.
“Disana terungkap bahwa dirinya juga menjadi korban lantaran tidak mengetahui istrinya merupakan seorang polisi gadungan dan telah mengajak keluarganya untuk menerima tawaran istri sirinya tersebut bergabung jadi anggota Polri karena semua urusan itu langsung diambil alih oleh WST,” katanya.





