Ditambahkannya, penyitaan aset ini untuk menjaga dan perawatan aset sitaaan serta kelancaran koordinasi dengan pihak terkait lainnya.
“Aset-aset yang disita ini nanti segera dibawa kepersidangan untuk dibuktikan dugaan dari hasil kejahatan korupsi dan TPPU sehingga dapat dirampas dalam rangka aset recovery,” tutupnya.(*)
Editor : Ags





