KPK Sita Aset Mantan Pejabat Bea Cukai di Batam dan Tanjungpinang

Aset rumah
Rumah milik tersangka TPPU, Andhi Pramono yang disita KPK di Batam. Foto : KPK

Ditambahkannya, penyitaan aset ini untuk menjaga dan perawatan aset sitaaan serta kelancaran koordinasi dengan pihak terkait lainnya. 

“Aset-aset yang disita ini nanti segera dibawa kepersidangan untuk dibuktikan dugaan dari hasil kejahatan korupsi dan TPPU sehingga dapat dirampas dalam rangka aset recovery,” tutupnya.(*) 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *