Medianesia.id, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggandeng Kemenag untuk pencegahan korupsi melalui tokoh lintas agama.
Kepala Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana menyatakan bahwa nilai-nilai anti korupsi harus ditanamkan secara luas kepada masyarakat, dari lingkup dan perilaku yang paling kecil hingga yang lebih besar.
Menurutnya, Sembilan nilai anti korupsi perlu ditanamkan kepada masyarakat secara luas dari lingkup dan perilaku yang terkecil hingga yang lebih besar.
“Sembilan nilai tersebut adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,” kata Wawan dikutip dari laman Kemenag, Selasa (5/3/2024)
Lebih lanjut katanya, nilai-nilai ini bisa menjadi karakter, mulai dari diri sendiri kemudian keluarga tercinta, hingga masyarakat di sekitar atau lingkungan.
Dikatakannya, peran tokoh agama dalam upaya pencegahan korupsi sangatlah penting, mengingat pengaruh dan kewibawaan mereka terhadap umat.
“Tokoh agama, memiliki kapasitas untuk mengajak umatnya dalam memerangi korupsi,” kata dia.





