Medianesia.id, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang mencari Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas KPK priode 2024-2029.
Berdasarkan keputusan Tim Panitia Seleksi (Pansel), pendaftara untuk Capim KPK dan Dewan Pengawas KPK akan dibuka mulai 26 Juni 2024 mendatang.
“Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024,” ujar Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Dijelaskannya, dalam proses ini ada sejumlah tugas Pansel. Pertama, mengumumkan penerimaan calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Setelah itu, pihaknya akan menyeleksi nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Kemudian, akan menentukan nama-nama capim dan Dewas KPK untuk disampaikan kepada Presiden RI.
“Kemudian melakukan tugas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK,” ucap dia.
Yusuf menyatakan, semua warga negara Indonesia bisa mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.





