BerandaHukumKorupsi Hibah Dispora yang Menyeret Putra Mantan Gubernur Kepri Dilimpahkan ke Jaksa
Korupsi Hibah Dispora yang Menyeret Putra Mantan Gubernur Kepri Dilimpahkan ke Jaksa
Ketiga tersangka didampingi penasehat hukum saat menyelesaikan proses adminstrasi pelimpahan perkara di Kantor Kejari Tanjungpinang. Foto: Istimewa
Lalu, jilid II ditetapkan 4 tersangka pada Desember 2022 lalu, yakni ZU, ON, AN dan S. Kemudian, pada jilid III telah menyeret putra mantan Gubernur Kepri Isdianto, Ari Rosandi dan 2 tersangka lainnya. (Ism)