Korupsi Hibah Dispora yang Menyeret Putra Mantan Gubernur Kepri Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Hibah Dispora yang Menyeret Putra Mantan Gubernur Kepri Dilimpahkan ke Jaksa
Ketiga tersangka didampingi penasehat hukum saat menyelesaikan proses adminstrasi pelimpahan perkara di Kantor Kejari Tanjungpinang. Foto: Istimewa

Lalu, jilid II ditetapkan 4 tersangka pada Desember 2022 lalu, yakni ZU, ON, AN dan S. Kemudian, pada jilid III telah menyeret putra mantan Gubernur Kepri Isdianto, Ari Rosandi dan 2 tersangka lainnya. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *