Kepala dan Security PT. Asli Gadai Sejahtera Ditangkap Atas Dugaan Penggelapan Rp900 Juta

Kepala dan Security PT. Asli Gadai Sejahtera Ditangkap Atas Dugaan Penggelapan Rp900 Juta
Dua orang tersangka, yakni kepala cabang berinisial DO dan security berinisial TS, diringkus atas dugaan penggelapan senilai Rp900 juta. Foto: Dok. Polresta Tanjungpinang

Kasus ini berawal dari laporan korban yang mengalami kerugian hingga Rp 900 juta. Satreskrim Polresta Tanjungpinang kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua tersangka pada 8 April 2024.

DO dan TS kini ditahan dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *