Medianesia.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan efek samping vaksin COVID-19 AstraZeneca maksimal enam bulan setelah menerima vaksinasi.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menekankan jika ada penyakit yang penerima vaksin alami setelah masa enam bulan tersebut, maka itu bukan efek dari AstraZeneca.
“Jadi kalau yang sudah lebih dari enam bulan mendapatkan vaksin AstraZeneca, kalau ada penyakit pembekuan darah. Maka, hampir bisa dipastikan bukan karena AstraZeneca,” ungkapnya, kemarin.
Oleh karena itu, lanjut Nadia, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Sebab, berdasarkan hasil surveilans Komisi Nasional (Komnas) Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), tidak ada efek samping ataupun gejala pembekuan darah.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Karena sampai saat ini Komnas KIPI tidak menemukan gejala atau menerima laporan terkait adanya gangguan pembekuan darah,” imbuhnya. (Ism)
Editor: Brp





