Kemendag akan terus memantau secara intens seluruh Penyelenggara Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PPMSE) baik dalam negeri maupun luar negeri.
Hal ini dilakukan agar sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Sebelumnya, induk perusahaan TikTok, ByteDance, yang kini menjadi pemegang saham mayoritas Tokopedia, dikabarkan melakukan PHK massal terhadap 450 karyawan di Tokopedia. PHK ini dilakukan setelah TikTok mengakuisisi Tokopedia.
Menurut laporan Bloomberg, Rabu (12/6/2024), PHK di Tokopedia akan dilakukan pada bulan Juni 2024.
Namun, jumlah pasti pegawai yang akan di-PHK masih dalam diskusi dan bisa berubah sesuai kondisi.
ByteDance tampaknya berupaya mengurangi biaya setelah menghabiskan US$ 1,5 miliar untuk menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak, tidak menampik kabar yang telah ramai di publik.
Ia menyatakan bahwa PHK dilakukan demi memperkuat dan menyelaraskan perusahaan.
“Menyusul penggabungan TikTok dengan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan,” ujar Nuraini, Jumat (14/6/2024).
“Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh,” tutup Nuraini.(*/Brp)
Editor: Brp





